BPOM Temukan Ribuan Obat Ilegal Terjual di Marketplace Sepanjang 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan mengejutkan sepanjang tahun 2025, di mana ribuan obat ilegal teridentifikasi beredar dan dijual bebas melalui berbagai platform marketplace di Indonesia. Temuan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam lima tahun terakhir, menandakan masih maraknya peredaran obat tanpa izin edar yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Menurut laporan resmi BPOM, total lebih dari 7.800 produk obat ilegal ditemukan dijual oleh ratusan akun penjual. Produk tersebut mencakup obat keras tanpa resep, jamu dengan bahan kimia obat (BKO), suplemen palsu, hingga obat pelangsing dan peninggi badan yang tidak terdaftar.
Modus Penjualan Makin Canggih
BPOM menyoroti bahwa para pelaku kini memanfaatkan berbagai strategi untuk mengelabui konsumen maupun pengawas, seperti:
-
Menyembunyikan kata kunci obat dengan kode tertentu
-
Menawarkan produk melalui grup tertutup dan fitur pesan langsung di marketplace
-
Menggunakan foto produk asli, tetapi mengirimkan barang palsu
“Peredarannya semakin sistematis dan memanfaatkan perkembangan teknologi. Kami bekerja sama dengan platform marketplace untuk menindak akun-akun yang melanggar,” ungkap Kepala BPOM dalam konferensi pers pagi ini.
Kerja Sama Intensif dengan Marketplace
Sepanjang 2025, BPOM mengaku telah bekerja sama dengan lima marketplace terbesar di Indonesia untuk menurunkan ribuan listing mencurigakan. Dari kerja sama tersebut:
-
5.200 lebih listing obat ilegal berhasil ditakedown
-
127 akun penjual diblokir permanen
-
Penelusuran digital mengarah pada 12 kasus pidana yang kini sedang masuk tahap penyidikan
Marketplace memberikan dukungan berupa teknologi pendeteksi otomatis untuk produk-produk terlarang serta laporan rutin kepada BPOM.
Dampak Kesehatan Mengkhawatirkan
Di sisi lain, jumlah laporan masyarakat terkait efek samping akibat obat ilegal juga meningkat. BPOM mencatat sedikitnya 312 laporan keluhan kesehatan, mulai dari alergi berat, gangguan ginjal, hingga efek jantung setelah mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Pakar farmasi dari Universitas Indonesia mengingatkan bahwa banyak obat palsu dan ilegal mengandung bahan aktif yang tidak sesuai takaran, bahkan beberapa ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil, sibutramine, dan kortikosteroid dosis tinggi.
BPOM Perketat Pengawasan 2026
Sebagai tindak lanjut, BPOM mengumumkan rencana memperketat pengawasan pada 2026 lewat:
-
Integrasi sistem AI untuk memantau produk secara real-time
-
Program edukasi masyarakat soal bahaya obat ilegal
-
Penindakan hukum lebih tegas terhadap penjual dan importir ilegal
“Masyarakat diimbau membeli obat hanya di apotek resmi dan memastikan produk memiliki izin edar,” tegas BPOM.
Dengan temuan besar ini, pemerintah semakin menegaskan komitmen untuk membersihkan peredaran obat ilegal di lingkungan digital dan memastikan keamanan masyarakat dalam membeli produk kesehatan.
